Jumat, 08 September 2017

Jakarta - Usaha mebel / mebel dan kerajinan tangan benar-benar bebas dari persyaratan wajib Verifikasi Kayu dan Legalitas Sistem (SVLK) alias kayu 'halal'.


Jakarta - Usaha mebel / mebel dan kerajinan tangan benar-benar bebas dari persyaratan wajib Verifikasi Kayu dan
Legalitas Sistem (SVLK) alias kayu 'halal'. Sebaliknya, kayu dan furnitur IKM hanya diminta untuk mendapatkan Deklarasi Kesesuaian
semua catatan Supply / DKP yang diselenggarakan dari Kementerian Keuangan. DKP ini membantu pengusaha kayu dan furnitur mendapatkan ekspor
akses di seluruh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Sesegera mungkin, Nanti di tembolok Menteri
Perdagangan (Menteri Perdagangan), "kata Soenoto. Ketua Asosiasi Kerajinan dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) Soenoto
menyatakan bahwa ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini di Istana, Jakarta. Furnitur dan kayu IKM terasa berat dengan semua
biaya pengelolaan SVLK mencapai Rp 20-30 juta. Proses penatalayanan sangat sulit dan berbelit-belit menjadi keluhannya
IKM kayu dan mebel. Keberatan yang diajukan diajukan oleh Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI). Soenoto
menjelaskan ketentuan SVLK akan berlaku untuk industri kayu. Pelaku kerajinan tangan dan furnitur tidak perlu, seperti hilir
sektor SVLK. Dulu, Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian
Industri telah menyetujui pasokan industri kayu kecil dan sedang (IKM) tidak diperlukan untuk membuat SVLK. Hal ini terkait dengan
SLVK mulai berlaku 1 Januari 2015. UKM adalah industri kayu dan mebel kecil dengan laba bersih Rp 50-500 juta per
industri kayu dan furnitur menengah dan atas dengan pendapatan antara Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar per tahun. Dia mengatakan ini
Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuannya dengan Presiden Jokowi mengenai isu tersebut. "Presiden setuju bahwa SVLK akan dicap
karena akan sangat merepotkan untuk menjangkau pengrajin kecil, "jelas Soenoto di Istana, Rabu (15/4/2015).
SLVK ini dipercaya bisa menghambat pelaku karya seni dan kerajinan tangan. Sejak awal ketentuan SVLK untuk kayu Indonesia
produk dapat menembus ekonomi Eropa terkait dengan persyaratan yang ketat.Baca juga: harga plakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

April, Ekspor Kerajinan Bali Melonjak 60,6%

April, Ekspor Kerajinan Bali Melonjak 60,6% Seluruh pendapatan devisa Bali menurun 10,1% dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mare...